Anwar Penjara Berapa Tahun

Anwar Penjara Berapa Tahun

SKOR.id - Berapa tahun hukuman penjara streamer atau siapapun yang mempromosikan judi online?

Akhir-akhir ini sedang ramai dibahas di sosial media soal para streamer khususnya dari gim Mobile Legends yang mempromosikan judi online.

Beberapa dari mereka memang tak mempromosikan secara langsung, tetapi mendapat saweran alias donasi dari situs judi online tersebut.

Masalahnya, dengan donasi yang begitu besar, nama situs judi online ini akan terpampang jelas dan bahkan kadang dibacakan oleh streamer tersebut.

Hal ini menjadi masalah karena judi online dilarang di Indonesia, selain itu kebanyakan yang menonton streaming Mobile Legends ini adalah anak-anak di bawah umur.

Hal ini kini sudah ditangani Kemenkominfo, seperti diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

"Sedang diinvestigasi, karena live streaming. Kami lagi kumpulkan barang buktinya," ujar Samuel kepada Kumparan.

"Kami juga dengan penyidik di bawah koordinasi kepolisian. Dari hasil investigasi, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini cyber crime. Sudah kami mintakan ke YouTube (untuk disuspend akunnya). Dan saat ini kami lagi investigasi pelakunya."

Jika benar terbukti promosi judi online, berapa tahun atau berapa denda yang akan didapatkan oleh para streamer ini?

Merujuk ke situs Kominfo, ada beberapa pasal yang bisa dijeratkan kepada pelaku promosi judi online, untuk siapapun tak terbatas pada para streamer gim.

Tindak pidana judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Sedangkan perjudian secara umum diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Dalam UU ITE, setiap orang yang mempromosikan judi online dapat dianggap sebagai pelaku yang menyalurkan muatan perjudian. Mereka dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda terbanyak Rp1 miliar.

Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, isinya mempidanakan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat bisa diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan perjudian.

Sedangkan dalam KUHP Pasal 303 ayat (1), mengatur perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Sebelumnya, sudah pernah ada selebgram dan influencer yang ditangkap karena melakukan stream untuk menggaet pemain judi online dan diproses pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Judi online menjadi fenomena yang semakin marak di Indonesia. Kemajuan teknologi serta akses internet yang mudah membuat praktik perjudian online semakin subur di berbagai kalangan. Mulai dari anak muda hingga orang dewasa, banyak yang tergoda untuk mencoba peruntungan dalam permainan ini.

Namun, perlu diketahui bahwa perjudian, baik secara langsung maupun online, merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kegiatan ini masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dengan ancaman pidana berat. Tidak sedikit pula pelaku yang telah ditindak oleh aparat hukum dan dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku.

Lantas, apa saja hukuman yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku judi online? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui rincian sanksi yang diterapkan berdasarkan UU ITE dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Riaumandiri.co - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Marisa Putri (22) dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Hendah Karmila Dewi, dalam sidang yang digelar Kamis (12/12).

Hakim menyatakan Marisa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelum menjatuhkan amar putusan, majelis hakim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Hal yang memberatkan, kata Hakim, perbuatan terdakwa menyebabkan korbannya, Renti Marningsih (46), meninggal dunia, dan menyebabkan kerusakan pada 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban,

"Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalami dan berkepanjangan bagi keluarga korban, serta perbuatan terdakwa menyebabkan keresahan yang meluas di masyarakat," ujar Hakim Ketua, Hendah Karmila.

Marisa juga diketahui positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine saat kejadian. Tidak adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban menjadi poin tambahan yang memberatkan.

Sementara hal meringankan, terdakwa Marisa dinilai hakim bersikap sopan dalam memberikan keterangan di persidangan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. Terdakwa juga meminta maaf secara langsung di persidangan kepada saksi Iswandi Putra, yang merupakan suami korban.

"Menyatakan terdakwa Marisa Putri alias Marisa binti Edi Ujang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan pada kendaraan," kata Hakim Ketua Hendah di ruang sidang Prof R Soebroto.

"Oleh karenanya, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 8 tahun," tambah hakim Hendah.

Tak hanya itu, hakim turut menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A selama 2 tahun terhitung sejak Marisa Putri selesai menjalani masa hukuman.

Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senator Boris Panjaitan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Atas putusan itu, baik Marisa maupun JPU menyatakan menerima. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap. Dalam waktu dekat, Jaksa akan mengeksekusi Marisa Putri.

Sementara itu, dari surat dakwaan yang dibacakan JPU saat sidang perdana terungkap, Marisa Putri, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang tewaskan korbannya di Pekanbaru, mengendarai mobil miliknya dengan kecepatan tinggi. Sekitar 90 kilometer perjam.

Surat dakwaan itu dibacakan JPU lainnya, Jefri Armando Pohan pada sidang yang digelar pada Kamis (24/10) lalu. JPU mengatakan, peristiwa nahas terjadi pada Sabtu (3/8), yakni bermula pada 05.30 WIB, terdakwa Marisa baru selesai dari tempat hiburan malam yang beralamat di KTv Furaya Hotel Kota Pekanbaru.

Lalu pada saat itu terdakwa yang sudah dalam kondisi menggunakan narkotika jenis sabu hendak pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Permadi IV RT 007 / RW 005, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dia mengendarai 1 unit mobil Toyota Raize BM 1959 FJ miliknya. Selanjutnya sekira pukul 05.45 WIB pada saat terdakwa sedang melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tepatnya pada Jalur Selatan depan Penginapan Linda, datang dari arah timur menuju barat, Marisa Putri yang dalam keadaan sadar mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan yang tinggi 90 kilometer perjam.

Terdakwa menabrak 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang sedang dikendarai oleh korban Renti Marningsih (46) yang berada tepat di depan terdakwa dengan sangat keras sehingga menyebabkan motor yang sedang dikendarai korban terpental kurang lebih 10 meter jauhnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah warga langsung menolong korban, sedangkan terdakwa pergi melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan.

Atas kejadian tersebut, terdakwa langsung dilaporkan ke Polresta Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan surat visum Et Repertum No.56/IMR-VER/RSUD AA/VIII/2024 tanggal 06 Agustus 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Beton Sitepu selaku Dokter Pemeriksa pada RSUD Arifin Achmad, telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban Renti Marningsih.

Adapun kesimpulannya, pada jenazah korban dijumpai luka terbuka pada kepala kanan, memar pada dahi kiri, lebam lebam pada mata kiri, keluar darah dari telinga dan hidung, gigi seri kedua atas kiri patah, luka lecet pada pinggang kanan, tangan kiri dan kanan, kaki kiri dan kanan akibat kekerasan benda tumpul.

Bahwa berdasarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Narkoba tanggal 03 Agustus 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Ridha Amaliah, Sp.Pk selaku Bagian Laboratorium pada Laboratorium RS Bhayangkara Pekanbaru, telah melakukan pemeriksaan urine terhadap terdakwa Marisa Putri, dengan hasil kesimpulan pemeriksaan urine positif mengandung Met Amphetamin.

Verifying that you are not a robot...

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

JPU menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Kuat Ma’ruf adalah perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, jaksa menilai Kuat Ma’ruf bersikap berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah JPU.

Baca juga: Pisau milik Kuat jadi barang bukti rekonstruksi di rumah dinas Sambo

Sementara itu, hal meringankan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf, menurut JPU, ialah terdakwa tidak pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi, dan hanya mengikuti kehendak dari pelaku lain.

"Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, Penuntut Umum dalam perkara ini, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," kata Rudy.

Selanjutnya, dia meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun, dikurangi dengan masa penangkapan dan menjalani tahanan sementara.

Kuat Ma’ruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Ricky Rizal sebut Kuat Ma'ruf sempat bawa pisau dan kejar Brigadir JBaca juga: Jaksa sebut Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J

Pewarta: Putu Indah SavitriEditor: Fransiska Ninditya Copyright © ANTARA 2023

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang Kelas I B menjatuhkan vonis lima tahun penjara untuk terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mendiang Vanessa Angel, dalam kasus kecelakaan maut.

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan dalam sidang yang digelar daring di Jombang, Senin 11 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana pencabutan surat izin mengemudi (SIM) atas nama terdakwa selama dua tahun, serta menetapkan Joddy tetap ditahan dengan dikurangi masa tahanan yang dijalani.

Dalam sidang itu, Joddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut tujuh tahun penjara dalam perkara kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, di KM672 Tol Jombang-Mojokerto, Kabupaten Jombang, pada 4 November 2021.

Majelis Hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Mitsubishi Pajero Sport, dengan nomor polisi B 1264 BJU, satu STNK kendaraan tersebut atas nama Selvy Rachma Oktariany, dan satu kartu e-toll dikembalikan kepada Gala Sky Ardiansyah, selaku ahli waris dari korban melalui walinya.

Selain itu, satu unit SIM atas nama Tubagus Muhammad Joddy dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada terdakwa.

Tubagus Joddy, yang mengikuti sidang secara daring itu, mengaku pikir-pikir dengan vonis tersebut. Ia mempunyai waktu tujuh hari untuk menerima atau memutuskan banding atas vonis itu.Baca juga: Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Akui Main HP dan Ngebut hingga 120 Km/Jam

Ilustrasi judi online. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Empat orang yang merupakan admin slot ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus judi online oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Mereka terancam sepuluh tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024.

"Ini tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ade Safitri kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut, Ade Safitri menjelaskan keempat admin judi online itu ditangkap pada Kamis (25/4).

"Kami berhasil mengungkap kasus dan sekaligus upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Ade mengatakan kasus keempat tersangka ini berawal dari unggahan akun YouTube yang diduga memuat konten judi online.

Dia mengatakan pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil menangkap keempat tersangka.

"Tersangka atas nama EP, BYP, DA, dan TA merupakan admin dari channel YouTube dengan username BOS ZANI @dzakki594 yang mem-posting konten video permainan online game slot higgs domino dan Royal Dream,'' ujarnya.

Ade menjelaskan, di video-video itu, terdapat deskripsi yang bertujuan mempromosikan penjualan cip yang digunakan untuk sebagai media taruhan di dalam game tersebut.

‘’Dengan melampirkan pada deskripsi Video YouTube," sambungnya.

Ade menyebut keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. EP berperan sebagai pengelola dan pemilik akun channel YouTube dengan username BOS ZAKI @dzakki594 dan DZAKKI CHANNEL yang memposting konten video permainan game online slot higgs domino dan Royal Dream.

"BYP berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream. DA berperan sebagai admin Live Streaming dan admin jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream," ujarnya.

Ade Safitri menyebut TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Konten baru

Tv Bola

Tv Bola

Ushbu sahifada o'zbek va jahom xalq ertaklarining eng sara namunalari: Ur to'qmoq, Zumrat va Qimmat, Oltin tarvuz, Tohir va Zuhra, Egri va to'gri shu va shu kabi ertaklar bilan tanishishingiz mumkin.

Lot Adalah

Lot Adalah

Trong Forex, bạn chỉ có thể mở các vị thế với một khối lượng nhất định các đơn vị giao dịch được gọi lot. Một trader không thể mua, ví dụ, chính xác số lượng 1000 đồng euro; họ có thể mua 1 lot, 2 lot, hay 0.01 lot, v.v. Dựa trên định nghĩa về kích thức lot, đây là một thuật ngữ được sử dụng nhằm xác định kích thước hợp đồng cho một tài sản giao dịch. Đó là quy mô giao dịch, khối lượng của tài sản giao dịch (tiền tệ, thùng dầu, v.v.) mà nhà giao dịch có thể mua hoặc bán.

Neopat

Neopat

Streamline and manage your end-to-end campus drives with our robust and scalable AI platform.

Panah 4D

Panah 4D

Wir verwenden Cookies und Daten, um

Subuh Jam

Subuh Jam

Manusia pada dasarnya selalu berada dalam khilaf dan salah, termasuk dalam melaksanakan sholat. Selalu ada alasan tidak melaksanakannya tepat waktu atau mepet dengan waktu sholat berikutnya.

W44

W44

Brazilian wheat farmers should adopt more climate-resilient varieties, particularly those bred to withstand heavy rainfall and fluctuating temperatures. These varieties can help mitigate the impact of adverse weather conditions, such as the floods and rains currently damaging crops in Rio Grande do Sul. Moreover, incorporating flexible harvesting techniques, like early harvesting or staggered planting, can help farmers adjust to unpredictable weather patterns. Investing in improved drying and storage technologies will ensure that crops are recovered to suitable weather conditions, increasing overall crop yield despite challenges. Farmers can also consider diversifying wheat production with other crops to reduce the financial risks tied to wheat alone.

Jili Lv

Jili Lv

MOMOBOLA SLOT GAMES LIVE CASINO BANDAR BOLA POKER TOGEL JUDI ONLINE TERPERCAYA

Bbs Tangkis

Bbs Tangkis

DJ SANFONAMIX BARA BERE X ADA POKEMON API

Lagu Mp3

Lagu Mp3

Mp3 lagu pop barat terbanyak dilihat

Sepatu

Sepatu

Maaf, barangnya tidak ketemu

Sekat Pvc

Sekat Pvc

Pvc sekat ruangan terbanyak dilihat

Rumah 4X7

Rumah 4X7

Wir verwenden Cookies und Daten, um

Wijaya77

Wijaya77

Harga diatas berlaku pada 6 Desember 2022. Perlu kamu ketahui bahwa harga saham berubah setiap harinya, sehingga harga 1 lotnya juga akan ikut berubah.

Dewa 2121

Dewa 2121

Para dewa dipercaya sebagai makhluk yang tak tampak dan tak dapat dijangkau. Mereka hidup di tempat-tempat suci atau tempat-tempat yang jauh dari jangkauan manusia, seperti surga, neraka, di atas langit, di bawah Bumi, di lautan yang dalam, di atas puncak gunung tinggi, di hutan belantara, tetapi dapat berhubungan dengan manusia karena manifestasi atau kekuatan supranaturalnya. Dalam beberapa agama monoteistik, Tuhan dianggap tinggal di surga namun karena kemahakuasaannya Dia juga ada di mana-mana sehingga dapat berhubungan dengan makhluq-Nya kapanpun dan di mana pun, tetapi secara kasatmata. Dalam pandangan umat beragama (monoteistik, politeistik, panteistik) sesungguhnya Tuhan ada di mana-mana, tetapi untuk memuliakannya Dia disebutkan tinggal di surga.

Gembok

Gembok

Kini dapatkan produk gembok pagar terbaik tidak lagi sulit karena Bukalapak sediakan ragam kebutuhan krusial tersebut. Tersedia beragam jenis gembok, mulai dari gembok biasa sampai dengan gembok besar serta berkualitas. Harga gembok biasa maupun harga gembok besar cukup terjangkau jika dibandingkan dengan toko lainnya. Sering kali terdapat promo menarik dari Bukalapak. Jadi, pastikan untuk unduh aplikasi Bukalapak untuk dapat perbaruan informasi. Belanja di Bukalapak juga dijamin aman dan nyaman. Pelanggan dapat memilih metode pembayaran dan pengiriman yang pas! Tersedia fasilitas top-up saldo BukaDompet untuk kemudahan transaksi dimana saja dan kapan saja tanpa perlu transfer, memasukkan data kartu kredit dan sebagainya. Namun, pembayaran via transfer rekening masih diterima hingga kini. Kemudian, pelanggan dapat bayar menggunakan kartu kredit atau pembayaran 30 hari kemudian tanpa dikenakan bunga melalui layanan Kredivo. Pembayaran tunai melalui retail rekanan Bukalapak, seperti Alfamart dan Indomaret, masih bisa digunakan. Pilih metode pengiriman yang diinginkan, mulai dari JNE, SiCepat, Ninja Express atau gunakan layanan pengiriman di hari yang sama dari GO-SEND yang sudah kerjasama dengan situs marketplace Bukalapak. Nikmati keuntungan belanja di Bukalapak sekarang juga!

Konter4D

Konter4D

Pendirian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM  Unand) berawal dari Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat yang berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (PSIKM FK UNAND).Pengembangan PSIKM menjadi FKM pun akhirnya terwujud dengan diresmikannya Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM Unand) pada tanggal 13 Juli 2012.

4 Besar

4 Besar

Belanja di App banyak untungnya:

Menu 707

Menu 707

Jual: Rp.10.303,00 IDR 707 AUD = Rp.7.284.221,00 IDR Beli: Rp.10.039,00 IDR 707 AUD = Rp.7.097.573,00 IDR

Jamu Gemuk

Jamu Gemuk

Sebagian stiker mungkin hanya tersedia dalam waktu terbatas atau pada perangkat atau wilayah tertentu.

Putra Jr

Putra Jr

Curta as suas músicas sem interrupções